Perlukah Tes
Prestasi ??
Hai.... Selamat datang di blog saya yang
sederhana ini. Ini adalah tulisan pertama saya di blog ini. Uhm, well I hope
you enjoy it and I hope you’ll get something different here :D
Tulisan pertama saya ialah mengenai
“Perlukah Tes Prestasi?”. Kita sering mendengar istilah Tes di berbagai
kalangan masyarakat. Bisa dikatakan istilah Tes sudah terdengar tidak asing
bagi kita. Bahkan dalam kondisi tertentu kita pernah dikenai suatu tes, contohnya
tes inteligensi, tes kepribadian, dan tes prestasi belajar. Namun apabila
ditanya mengenai apakah sebenarnya tes itu beserta fungsi dan tujuannya, tidak
banyak orang yang benar-benar memahami dan dapat menjelaskannya dengan baik.
Tes yang akan saya
jelaskan kali ini adalah merupakan tes yang mengukur domain kognitif pada diri
manusia yaitu Tes Prestasi. Sebelum kita mengetahuinya, ada baiknya kita
ketahui dulu definisi dari tes, prestasi, kemudian tes prestasi belajar.
Definisi
Tes menurut para ahli :
· Anne
Anastasi (1976) mengatakan bahwa tes pada dasarnya adalah suatu pengukuran yang
obyektif dan standar terhadap sampel perilaku.
· Menurut
Saifuddin Azwar pada tahun 1987 dengan judul “Test Prestasi : Fungsi dan
Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar”, suatu tes tidak lain dari sekumpulan
pertanyaan yang harus dijawab atau tugas yang harus dikerjakan yang akan
memberikan informasi mengenai aspek psikologis tertentu berdasarkan
jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan atau cara dan hasil subyek melakukan
tugasnya.
Definisi
Prestasi menurut para ahli :
· W.S
Winkel (1996:165), prestasi adalah bukti usaha yang telah dicapai.
· Sardiman
A.M (2001:46), prestasi adalah kemampuan
nyata yang merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang memengaruhi baik
dari dalam maupun dari luar individu dalam belajar.
Dari beberapa
pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi adalah hasil yang telah
kita capai sebagai bukti kemampuan dan usaha yang telah kita lakukan.
Definisi
Tes Prestasi Belajar menurut para ahli :
· Benyamin
S. Bloom (dalam Azwar, 2003), tes prestasi belajar adalah salah satu alat ukur
hasil belajar yang dapat mencakup semua kawasan tujuan pendidikan, membagi
kawasan tujuan pendidikan mejadi tiga bagian, yaitu kawasan kognitif, kawasan
afektif, dan kawasan psikomotorik.
· Cronbach 1970 dalam (Azwar, 2003), tes prestasi belajar disusun secara terencana untuk mengungkap apa yang
oleh disebut sebagai performansi maksimal subjek (maximum performance).
Tes prestasi mengukur hal-hal atau keterampilan
yang sudah dipelajari atau dikuasai seseorang. Tes prestasi ini sering kita
temui di lingkungan pendidikan dengan tujuan untuk mengukur penguasaan dan
pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran. Kita menyebutnya dengan Tes
Prestasi Belajar. Prestasi belajar adalah puncak hasil belajar yang dapat
mencerminkan hasil keberhasilan belajar siswa terhadap tujuan belajar yang
telah ditetapkan.
Tes prestasi belajar
yang dilaksanakan oleh siswa memiliki peranan penting, baik bagi guru ataupun
bagi siswa yang bersangkutan. Bagi guru, tes prestasi belajar dapat
mencerminkan sejauh mana materi pelajaran dalam proses belajar dapat diikuti
dan diserap oleh siswa. Bagi siswa, tes prestasi belajar bermanfaat untuk
mengetahui sebagai mana kelemahan-kelemahannya dalam mengikuti pelajaran.
Tes prestasi belajar
berfungsi sebagai alat untuk mengukur keberhasilan program pengajaran dan juga berfungsi
untuk menunjukkan seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan dapat
dicapai, dan seberapa banyak yang belum tercapai serta menentukan langkah apa
yang perlu dilakukan untuk mencapainya.
Fungsi lain tes
prestasi belajar adalah sebagai motivator dalam pembelajaran. Thorndike (1991)
mengemukakan bahwa siswa akan belajar lebih giat dan berusaha lebih keras
apabila mereka mengetahui bahwa di akhir program yang sedang ditempuh akan ada
tes untuk mengetahui nilai dan prestasi mereka.
Kemudian, tes prestasi
belajar juga berfungsi untuk upaya perbaikan kualitas pembelajaran. Dalam
rangka perbaikan kualitas pembelajaran ada tiga jenis tes yang perlu dibahas,
yaitu tes penempatan, tes diagnostik, dan tes formatif.
· Fungsi Tes Penempatan: penggunaan hasil tes
prestasi belajar untuk klasifikasi individu kedalam bidang jurusan yang sesuai
dewngan kemampuan yang telah diperlihatkan pada hasil belajar yang lalu.
· Fungsi Tes Diagnostik: dilakukan tes
prestasi apabila hasil yang tes bersangkutan digunakan untuk mendiagnosis
kesukaran dalam belajar, mendeteksi kelemahan siswa agar segera diperbaiki.
· Fungsi Tes Formatif: penggunaan tes prestasi
belajar untuk melihat sejauhmana kemajuan belajar yang telah dicapai oleh siswa
dalam suatu program pelajaran.
Di dalam tes prestasi belajar harus
memuat ketiga hal tersebut demi mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami
siswa, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar,
dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tesebut. Berhasil atau gagalnya
suatu kegiatan pembelajaran dalam proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh
apakah siswa mengalami kesulitan belajar atau tidak. Makin serius kesulitan
belajar yang dialami siswa, maka makin besar kemungkinan gagal dan begitu juga
sebaliknya.
Dengan dilakukannya tes
prestasi belajar kita akan mengetahui penyebab kesulitan belajar pada siswa, dan
mengetahui posisi prestasi belajar setiap siswa. Apakah siswa berada pada
posisi unggul, rata-rata, atau asor. Sehingga pengajar dapat menerapkan sistem
pembelajaran yang sesuai demi meningkatkan pemahaman dan penguasaan siswa pada
materi-materi tertentu.
Dari penjelasan di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa tes prestasi belajar memiliki peranan yang sangat
penting dalam dunia pendidikan. Dengan kata lain, pertanyaan mengenai “Perlukah
Tes Prestasi?” dirasa perlu untuk
dilakukan dengan tujuan mengetahui sejauh mana keberhasilan belajar siswa dalam
mata pelajaran tertentu.
Daftar Pustaka :
Azwar,
Saifuddin. 1998. Tes Prestasi : fungsi
dan pengembangan pengukuran prestasi belajar. Yogyakarta : Pustaka Belajar.
Olivia, Femi. 2011. Tools For Study Skills : Teknik Ujian Efektif. Jakarta: PT. Elex
Media Komputindo.
Tim Pengembang Ilmu
Pendidikan FIP-UPI. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan bagian 4
Pendidikan Lintas Bidang. Jakarta : Grasindo.